Dunia  

Profil Vanessa Frazier, Diplomat Malta yang Bikin PBB Keluarkan Resolusi di Gaza

Vanessa Frazier, Diplomat Malta yang Bikin PBB Keluarkan Resolusi di Gaza. Fot dok pribadi

New York, Beritasidrap.com – Setelah gagal beberapa kali, akhirnya Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi jeda kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

Adalah Vanessa Frazier adalah diplomat Malta yang berhasil memperkenalkan kepada PBB terkait pentingnya pengiriman bantuan dan evakuasi medis menanggapi perang Israel-Hamas.

Vanessa Frazier adalah diplomat Malta yang saat ini menjabat sebagai Perwakilan Tetap untuk PBB.

Sebelum bertugas di PBB, Vanessa Frazier menjabat sebagai duta besar untuk Brussels, Belgia, Luksemburg dan NATO.

Di PBB, ia terpilih sebagai Ketua Komite Kedua PBB, Komite Ekonomi dan Keuangan, untuk Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) ke-76 pada tahun 2021.

Vanessa Frazier juga disebut sebagai wanita pertama yang memimpin semua anggota perempuan Komite Kedua PBB, Komite Ekonomi dan Keuangan.

Vanessa Frazier juga adalah wanita pertama yang memegang posisi Wakil Tetap Malta untuk PBB.

Frazier memperoleh gelar Sarjana Manajemen Bisnis dan Bahasa Prancis dari Luther College di Amerika Serikat dan gelar Master dalam Studi Diplomatik jurusan Hukum Internasional dari Universitas Malta.

Dia memegang gelar Doktor Kehormatan sebagai pengakuan atas pencapaian karirnya.

Ia memulai karir diplomatiknya sebagai diplomat pelajar pada tahun 1992 dan diangkat menjadi Sekretaris Pertama pada tahun 1994 dan bertugas di Kementerian Luar Negeri sebagai Desk Officer untuk Amerika Serikat dan Amerika dan kemudian ditugaskan kembali ke Departemen Mediterania.

Namanya mencuat setelah berhasil membuat Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi terkait jeda kemanusiaan di Jalur Gaza atas perang Israel-Hamas.

Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan “ jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di seluruh Jalur Gaza”.

Resolusi tersebut juga menyerukan “koridor di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari” untuk melindungi warga sipil, terutama anak-anak.

Resolusi tersebut mencantumkan bahan bakar sebagai salah satu barang yang harus diizinkan untuk dikirimkan “tanpa hambatan”. ***