Pemkab Sidrap Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Pasca Diseminasi Audit Kasus Stunting

Sidrap, Beritasidrap.com – Sebagai upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) menggelar evaluasi hasil tindak lanjut pasca diseminasi audit kasus stunting (AKS) tingkat Kabupaten Sidrap, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan berlangsung di Aula ITKES Muhammadiyah, Pangkajene, dibuka Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinkes Dalduk KB Sidrap, Syahrul Mubarak. Hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Rahma Hatta, para camat, dan undangan lainnya.

Syahrul Mubarak menyampaikan, Kabupaten Sidrap terus berkomitmen dan melakukan langkah penanganan untuk menurunkan angka stunting.

Dipaparkannya, target dan capaian penurunan stunting Kabupaten Sidrap angka prevelensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) naik 1,9% dari 25,4% di tahun 2021 menjadi 27,3% di 2022.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerja keras untuk menurunkan angka stunting 4,05% tiap tahun untuk mencapai target 14% di tahun 2024.

“Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua elemen yang ada di Kabupaten Sidrap, baik Pemda, pihak swasta, maupun masyarakat,” tuturnya.

Sementara Kepala perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Rahma Hatta mengapresiasi penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Sidrap. Dikatakannya, desiminasi audit kasus stunting di Kabupaten Sidrap merupakan rangkaian identifikasi kasus stunting dalam rangka penurunan angka stunting.

Rahma berharap, seluruh stakeholder bisa berperan dan berinovasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Sidrap di tahun 2024 mendatang.

“Dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi seluruh stakeholder terkait dalam rangka penurunan angka stunting,” pungkasnya.