Jakarta, Beritasidrap.com – Industri sebagai tulang punggung perekonomian suatu negara, kini dihadapkan pada tuntutan untuk mewujudkan keberlanjutan dan ketahanan dalam setiap langkahnya.
Seiring dengan tuntutan global untuk menanggulangi perubahan iklim dan memastikan pembangunan yang inklusif, penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) telah menjadi suatu keharusan bagi perusahaan industri di seluruh dunia.
“Dalam lima tahun terakhir, sektor industri pengolahan non migas di Indonesia terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB). Namun, semakin jelas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh terlepas dari tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta (19/12/2023).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengindikasikan bahwa peran sektor industri sebagai pendorong utama PDB harus diimbangi dengan komitmen terhadap keberlanjutan. ESG merangkum seperangkat kriteria yang digunakan untuk menilai kinerja berkelanjutan dan dampak sosial suatu perusahaan.
Penerapan ESG di industri tidak hanya tentang memitigasi dampak lingkungan negatif, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial terhadap karyawan, masyarakat, dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional, pembangunan industri kini diarahkan untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan, didasarkan pada aspek Environmental, Social, and Governance untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030,” tambah Menperin.
Perusahaan yang menerapkan prinsip ESG bukan hanya entitas ekonomi semata, melainkan juga agen perubahan positif.
Meskipun tantangan muncul, perusahaan pionir telah membuktikan bahwa ESG adalah investasi berharga, menciptakan nilai tambah jangka panjang dari segi ekonomi dan reputasi. Dengan memprioritaskan keberlanjutan, perusahaan dapat mengurangi risiko lingkungan dan sosial, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses ke sumber daya yang berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan tujuan Indonesia masuk ke dalam keanggotaan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), organisasi internasional yang berfokus pada kebijakan dan standar internasional untuk mendorong kemakmuran, kesetaraan, dan kesejahteraan di aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Penerapan ESG juga menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan pertumbuhan jangka panjang. Perusahaan yang proaktif dalam mengatasi masalah lingkungan dan sosial seringkali menjadi pionir dalam menciptakan solusi-solusi inovatif yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pentingnya penerapan ESG di industri semakin diakui, dan untuk mendorong langkah-langkah positif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan Acara Apresiasi Resilience and Sustainability Industry pada 11 Desember 2023, di Jakarta. Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan mendorong para pelaku usaha industri dan kawasan industri untuk terus mengembangkan ESG dalam industri nasional.
“Melalui penghargaan yang diberikan dalam 13 kategori berbeda, apresiasi ini bukan hanya sebatas bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai dorongan nyata untuk mendorong transformasi positif dalam industri,” ungkap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Eko S.A Cahyanto.
Dengan begitu, penerapan prinsip ESG bukanlah pilihan melainkan suatu keharusan. Dorongan bagi perusahaan dan entitas industri untuk menjadi agen perubahan dapat menciptakan masa depan yang berkelanjutan dan tangguh untuk generasi mendatang. ***