Ragam  

Sidrap Gandeng FH Unhas Perkuat Legalitas Digital BUMDes

Sidrap,Beritasidrap.com – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat kelembagaan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang adaptif terhadap perkembangan digital.

Kegiatan bertajuk “Inovasi Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Platform Digital di Kabupaten Sidrap” ini berlangsung di ruang rapat pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Selasa (22/4).

FGD dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan diikuti para pengurus BUMDes se-Kabupaten Sidrap secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Nurkanaah yang juga alumni Unhas, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim FH Unhas.

Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan wawasan baru dalam tata kelola BUMDes yang lebih profesional dan modern.

“Pengelolaan BUMDes yang baik menjadi harapan kami di bawah kepemimpinan SARKanaah. Saya berharap para pengurus dapat mengikuti FGD ini secara optimal untuk kemajuan BUMDes di Sidrap,” ujar Nurkanaah.

FGD turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Abbas Aras. Hadir pula akademisi dan pemantik diskusi dari Unhas.

Ketua Tim FH Unhas, Ismail Alrif, menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang dialog dua arah antara akademisi dan pengelola BUMDes untuk merumuskan solusi strategis ke depan.

“Kami ingin peserta FGD juga menjadi narasumber, berbagi persoalan riil di lapangan agar kita bisa menggali pola solusi bersama,” jelasnya.

Terkait inovasi digital, Ismail menambahkan bahwa seluruh produk hukum BUMDes ke depan akan berbasis platform digital, termasuk format perjanjian standar, SOP, dan laporan keuangan. Hal ini diharapkan mampu mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan.

Sebelum FGD dimulai, tim FH Unhas sempat diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap di ruang kerja Bupati Sidrap.