Beritasidrap.com – Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi wilayah kajian akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menyoroti praktik transisi energi berkeadilan melalui keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB Sidrap).
Penelitian tersebut diarahkan untuk menelaah pengaruh PLTB terhadap kehidupan sosial warga, kondisi lingkungan, serta pergerakan ekonomi lokal di Sidrap.
Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif menerima langsung tim peneliti Fakultas Hukum UI di Rumah Jabatan Bupati pada Rabu malam.
Kepala daerah itu menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Sidrap sebagai lokasi penelitian karena dinilai mampu memberikan gambaran lapangan yang utuh mengenai dampak energi terbarukan.
Fokus Dampak Transisi Energi Berkeadilan
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Arie Afriansyah menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan menangkap kondisi nyata yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan PLTB.
“Hasil penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam merancang regulasi transisi energi yang berkeadilan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya.
Ia menuturkan, riset tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dan kini memasuki fase pengumpulan data langsung di lapangan.
Tim peneliti melakukan dialog dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga warga yang tinggal di sekitar area PLTB.
Pendekatan ini diharapkan mampu memotret keseimbangan antara kepentingan pembangunan energi bersih dan perlindungan hak masyarakat lokal.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sidrap turut didampingi Kepala Bapperida Sidrap Herwin serta Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Nasrah Anitasari Rasyid.
