Jakarta,Beritasidrap.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai pemerintah daerah dengan nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) 2024 dalam kategori Terjaga.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang digelar pada Kamis (15/5/2025) di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.
Turut hadir Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, serta Inspektur Daerah Mustari Kadir.
MCSP merupakan instrumen pengawasan yang dikembangkan KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Predikat Terjaga menunjukkan bahwa Pemkab Sidrap dinilai konsisten menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bupati Syaharuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menekankan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” tegasnya.






