Sidrap, Beritasidrap.com – KPU Kabupaten Sidrap Gelar Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih priode 2025-2030 di Kantor KPU Jalan Ressang Maritengangae Kabupaten Sidrap, Kamis( 9/1/2025)
Hadir dalam penetapan Bupati Sidrap Terpilih H. Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Sidrap Nurkana’ah, Ketua KPU Sidrap Bersama Komisioner KPU Sidrap, Ketua Bawaslu Sidrap bersama Komisioner Bawaslu, Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap di wakili, Ketua DPRD Sidrap, PJ. Bupati Sidrap di wakili, Pengurus Partai Hingga Pengurus Organisasi.
Penetapan ini atas Berdasarkan Ketentuan Pasal 60 Ayat ( 1 ) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24 / PL.02.7 – SD / 06 / 2025 , perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, “tertanggal 06 Januari 2025.
Berdasarkan Hal Itu Ketua KPU Sidrap Saharuddin Menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025 – 2030 H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.Ungkap Ketua KPU Sidrap Saharuddin.
Sementara Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif dalam Sambutanya menyampaikan Ucapan terima kasih tak terhingga buat seluruh warga Sidrap baik yang sudah memberikan dukungannya maupun tidak mendukung saya,
Syaharuddin Alrif juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan Tampa ada gangguan,
Menurut Syaharuddin Alrif politik sudah selesai saatnya kita untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik dengan 14 Program kerja yang sudah kami susun dengan baik dan itu sangat di butuhkan Masyarakat Sidrap tutur mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel.***