Sidrap, Beritasidrap.com – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Jumat, 20 September 2024.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari.
Dalam sambutannya, ia menyatakan kesiapan KPU dalam melaksanakan Pilkada serentak, yang akan diadakan pada 27 November 2024.
Pilkada ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.
Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Sidrap, Rasmawati, menjelaskan rincian daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak Sidrap 2024 “Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 112.188 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 118.673 orang. Jadi total 230.861 pemilih,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa Kabupaten Sidrap memiliki 486 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 106 desa/kelurahan dan 11 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 485 TPS merupakan TPS reguler, sementara satu TPS merupakan TPS khusus (lokus) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sidrap.
“Dengan persiapan ini, kami optimis Pilkada akan berlangsung lancar aman dan sukses,” tutup Rasmawati.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap DPT Pemilihan serentak 2024 dihadiri oleh beberapa tokoh Penting Sidrap, Dr. Ns. H. Basra S. Kep, M. Kes (Pj Bupati Sidrap), Kompol Ahmad Rosma (Waka Polres Sidrap), Sutikno SH.MH (Kajari Kab Sidrap), A. Sugiarno Bahri (Wakil Ketua DPRD Kab Sidrap), Jumadi April Ahmad SH, MH (Ketua Pengadilan Kab Sidrap), M. Arsul S.Ip, M.Si (Ka kesbangpol Kab Sidrap), Andi Patahangi Nurdin (Kadis Kependudukan dan Capil), Anis ST.,M.Sib(Kabag Pemerintahan Kab Sidrap), Abbas Aras SP.,M.AP (Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak Kab Sidrap), DR. Muhammad Idris Usman, S. Ag.,M.A (Ka Kemenag Kab Sidrap), Baharuddin Iskandar, S. Pd.,M.Pd (Ka KCD Wil VIII Dispen Prov Sulsel) dan Muhammad Syahrir Aziz SH.,MH (Ka Rutan Kelas IIB Kab. Sidrap)