Sidrap, Beritasidrap.com – Aksi penggerebekan dramatis Satres Narkoba Polres Sidrap kembali jadi sorotan! Tiga pemuda asal Makassar tak berkutik saat polisi membongkar persembunyian mereka di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Senin (07/07/2025).
Dari lokasi, petugas berhasil menyita 500 butir pil ekstasi berlogo firaun berwarna biru dan narkotika jenis sabu, bersama mobil dan sejumlah alat bukti lainnya.
Para pelaku berinisial MF (20), RF (26), dan SR (27) diduga merupakan kurir jaringan narkoba lintas kota. Mereka mengaku barang haram itu berasal dari dua pemasok misterius berinisial G dan E yang kini masuk daftar buruan polisi.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi bandar narkoba.
“Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi narkotika. Siapa pun yang berani merusak generasi muda akan kami buru,” tegasnya.
Ketiga tersangka kini mendekam di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.