Kantor Paten AS Setujui Trademark Pi Network, Pionir Optimis Open Mainnet Tahun 2024

Trademark Pi Network disetujui lembaga paten AS

New York, Beritasidrap.com – Trademark atau merek dagang Pi Network akhirnya disetujui oleh Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO).

Berita ini menjadi angin segar bagi Pioneer atau penambang mata uang kripto Pi Network.

Pasalnya tahun 2024 ini, Tim Inti Pi telah menjadwalkan fase mainnet terbuka atau open mainnet.

“Berita menarik! Dari Tim Inti Pi Network, trademark Pi Network disetujui secara resmi,” tulis akun @Dapp_Pi.

Menurut akun itu, permohonan merek telah diterima oleh Kantor (telah memenuhi persyaratan pengisian minimum).

“Dan permohonan ini telah diserahkan kepada pemeriksa,” tambah status itu yang diiringi komentar pengguna di platform X.

Fase Open mainnet untuk mata uang digital Pi memang ditunggu oleh semua pengguna sebagai fase akhir proyek.

Saat open mainnet, maka koin yang ditambang gratis selama ini akan bernilai aset dan dapat diperjual belikan di bursa kripto.

Hingga saat ini semua masyarakat dunia masih berkesempatan menambang Pi Network melalui ponsel cerdas.

Isu harga Pi yang mencapai ratusan ribu dollar juga menjadi perbincangan hangat di kalangan Pioneer maupun pegiat kripto. ***