Sidrap, Beritasidrap.com – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akhirnya bisa bernapas lega. Buronan kasus narkotika yang lama jadi incaran polisi, berinisial SL (38), berhasil ditangkap setelah perburuan panjang yang penuh intrik.
Jumat dini hari (08/08/2025), suasana tenang di Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, mendadak berubah. Jalanan yang biasanya lengang seketika jadi arena penangkapan dramatis saat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap bergerak cepat mengamankan target.
Dari tangan SL, aparat menemukan barang bukti yang tak bisa lagi terbantahkan: sabu-sabu seberat 8,07 gram.
Jejak Awal: Warga Jadi Mata Pertama
Kisah ini bermula dari laporan warga. Aktivitas mencurigakan SL ternyata tak luput dari perhatian masyarakat sekitar. Bagi polisi, informasi ini ibarat potongan kunci dari puzzle besar yang membuka jalur penyelidikan.
Di bawah komando Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno, S.Tr.K dan Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K, tim bergerak senyap. Data dikumpulkan, pengintaian dilakukan, hingga akhirnya keyakinan penuh mengunci langkah: target memang benar SL.
“Informasi sekecil apapun dari masyarakat itu sangat berharga. Tanpa dukungan mereka, rantai peredaran narkotika akan semakin sulit diputus,” ujar salah seorang penyidik.
Drama Dini Hari: Dari Bayangan ke Borgol
Hidup SL mungkin terasa normal beberapa jam sebelum penangkapan. Namun dunia narkotika memang tak pernah menjanjikan keamanan. Saat operasi digelar, ruang gerak SL habis. Ia tak sempat melawan, apalagi kabur.
Plastik kecil berisi kristal putih jadi bukti yang bicara lebih lantang dari seribu kata. Beratnya memang “hanya” 8,07 gram, tapi maknanya jauh lebih besar: satu barang haram bisa menghancurkan banyak kehidupan dan menyeret generasi muda ke jurang gelap.
Sidrap dan Bahaya Racun yang Tak Pernah Tidur
Kasus ini menunjukkan bahwa racun narkotika bisa menyusup ke daerah manapun, bahkan di Sidrap yang dikenal religius dan agraris. Para pengedar memanfaatkan celah, menjajakan keuntungan instan, meski taruhannya masa depan yang hancur.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Narkoba menegaskan sikap tegas kepolisian:
“Bersama kita perangi narkoba demi generasi yang sehat dan bebas dari bahaya Narkotika.”
Pertarungan Belum Usai
Bagi polisi, menangkap satu pelaku bukan akhir. Jaringan narkotika ibarat gurita dengan banyak tentakel—satu terputus, lainnya bisa tumbuh lagi. Karena itu, partisipasi masyarakat bukan sekadar penting, tapi mutlak.
Kini, SL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum. Namun pesan dari kasus ini jelas: perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama.
Selama ada permintaan, selalu ada yang berani memasok. Dan hanya dengan kesadaran kolektif, Sidrap bisa melindungi generasinya dari racun bernama narkotika.(*)