Sulsel  

Pelimpahan 40 Terduga Passobis: 3 Terbukti dan 37 Dalam Pantauan

Makassar,Beritasidrap.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers besar-besaran pada Sabtu (26/4/2025), mengumumkan pengungkapan kasus penipuan online (Passobis) skala besar yang melibatkan 40 orang terduga pelaku.

Keempat puluh individu tersebut diserahkan oleh Kodam XIV Hasanuddin sehari sebelumnya dan kini tengah diproses secara intensif.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H., di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel.

40 Terduga, 144 HP Disita, 41 Korban Teridentifikasi

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menyebut, pelimpahan 40 orang terduga pelaku dilakukan pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Proses ini berlangsung hingga malam hari, disertai pemeriksaan kesehatan, pengecekan identitas, serta penyitaan barang bukti berupa 144 unit ponsel.

“Setelah pelimpahan, kami prioritaskan penanganan kemanusiaan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pemberian makanan,” ungkapnya.

Dari hasil investigasi awal, tim digital forensik berhasil mengekstrak data dari 20 unit ponsel.

Analisis tersebut mengungkap tiga modus utama penipuan: jual beli ponsel fiktif, investasi dalam negeri bodong, dan investasi luar negeri ilegal.

Hingga kini, 41 korban telah teridentifikasi, termasuk korban dari Jawa Timur, Pontianak, dan bahkan Singapura, dengan kerugian bervariasi hingga puluhan juta rupiah.

Tiga Sudah Terbukti, 37 Dalam Pantauan

Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi menyatakan bahwa tiga dari 40 orang terduga telah teridentifikasi perannya secara jelas berdasarkan bukti digital forensik. “Kami telah meningkatkan proses penyidikan terhadap ketiga individu tersebut. Mereka akan dijerat pasal penipuan online dengan delik aduan,” tegasnya.

Sementara itu, 37 orang lainnya masih dalam pemantauan intensif. Jika tidak terbukti terlibat secara langsung, mereka akan dikembalikan ke keluarga sambil menunggu hasil penyelidikan lanjutan.

Namun, aparat menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, dan pemanggilan ulang bisa dilakukan jika bukti baru muncul.

Peringatan Keras: Masyarakat Diminta Waspada

Polda Sulsel mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berbasis digital yang kini makin canggih. Kombes Pol Dedi menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber hingga ke akarnya.

“Penipuan online bukan sekadar kejahatan digital. Ini adalah ancaman nyata terhadap ekonomi dan kepercayaan publik. Kami akan bertindak tegas,” tegasnya.