METRO  

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Sidrap

PANGKAJENE – Lagi pelaku narkoba diciduk oleh aparat di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pengedar dan pengguna narkotik jenis sabu-sabu, di salah satu rumah kos di Jalan H. A. Abubakar Kelurahan Rijangpittu Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (16/1/2018).

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, Indra Waspada Yudha, pelaku narkoba berinisial GU (50) tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti di rumah kos Jalan Abubakar. “Dua saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Ada juga satu unit timbangan digital, satu set bong yang lengkap dengan pireks yang berisi sabu, sebuah korek gas lengkap dengan jarumnya,” ungkap Indra usai penangkapan.

Operasi berawal dari informasi dari masyarakat. “Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sidrap untuk diperiksa lebih lanjut,”tutup mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap ini.