PANCA RIJANG, Beritasidrap.com – Pihak sekolah SMPN 1 Panca Rijang, Sidrap membenarkan jalan damai antara siswa dan guru yang bersengketa di kepolisian. Kini guru berinisial SA telah pulang ke rumah setelah sempat ditahan.
“Alhamdulilkah sudah selesai (kasus) sepakat damai,” singkat Plt Kepsek SMPN 1 Panca Rijang, Nurdin saat dihubungi beritasidrap.com, Kamis 26 Juli 2018. Selain Nurdin, kesepakatan damai tersebut, disaksikan juga Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap Islamiyah Nur, orangtua NU, dan personel Polsek Panca Rijang.
Menurut informasi pihak siswa yang melaporkan gurunya mencabut laporan di Mapolsek Panca Rijang. NU kini dapat bersekolah kembali seperti teman-temannya.
SA diduga memukul NU bersama siswa lain, saat kerja bakti kelas, Senin (23/7/2018). Tak terima perlakuan gurunya, NU pulang ke rumahnya mengambil tombak lalu mengamuk di sekolah. Kemudian melaporkan gurunya ke Polsek Panca Rijang Selasa 24 Juki 2018.