Ini Aplikasi Pinjol Syariah yang Resmi Terdaftar OJK

Pinjol Syariah. Foto ist

Jakarta, Beritasidrap.com – Pinjaman online atau biasa disebut dengan Pinjol memang menjadi alternatif untuk kebutuhan pendanaan.

Apalagi jika itu pendanaan hal mendesak dan tidak bisa ditunda, maka Pinjol adalah pilihannya.

Di INdonesia yang sebagian besar masyarakat muslim ( beragama Islam), tentu berhati-hati dengan pinjaman atau kredit.

Karena kredit yang memiliki bunga tentu bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Sehingga saat ini, perbankan turut memberikan layanan yang tidak melanggar ajaran atau dalam hal ini sudah syariah.

Tak cuma di perbankan, sistem syariah pun kini sudah ada di pinjaman online atau pinjol

Jadi warga yang muslim dapat mempertimbangkan untuk menggunakan layanan pinjol syariah jika membutuhkan pendanaan mendesak atau penting.

Di Indonesia sendiri, pinjaman online yang resmi dan terpercaya harus terdaftar di OJK.

Aplikasi Pinjol syariah tanpa riba ini juga memberikan pilihan investasi melalui mekanisme bagi hasil.

1. 2. PT Ammana Finteh Syariah (Ammana.id)
Awalnya Fintech lending ini khusus untuk pinjaman haji dengan tenor 3 tahun.

KIni dapat melayani umat muslim secara luas hanya dengan memgisi biodata dan menyiapkan KTP.

2. PT Investree Radhika Jaya (Investree)
Investree memiliki izin kegiatan usaha berbasis syariah dan konvensional.

Khusus untuk yang syariah, fintech lending ini menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah yang merupakan pinjaman bisnis dengan tagihan atau invoice sebagai jaminan.

3. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
Papitupi Syariah memberi fasilitas pinjaman untuk karyawan perusahaan tertentu.

4. PT Berkah Finteck Syariah (Finteck Syariah)
Pinjol syariah ini bertujuan membantu warga dalam memenuhi kebutuhan untuk pembayaran biaya pendidikan, biaya rumah sakit, perjalanan umroh, dan lainnya.

5. PT Alami Fintek Sharia (Alami)
Pinjol syariah Alami menawarkan layanan invoice financing berbasis syariah. Mengutamakan pinjaman untuk perusahaan.

Selain di daftar di atas, beberapa pinjol online resmi lainnya yang terdaftar di OJK adalah PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah), PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah), PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa), PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis) dan PT Kapital Boost Indonesia (Kapitalboost). (*)