PANGKAJENE – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika tak ada aral melintang, tunjangan hari raya atau THR akan dicairkan pada awal bulan Juni 2018.
Artinya beberapa hari lagi para ASN dapat menikmati pendapatan yang biasa disebut gaji ke 14 itu. “Awal bulan kita rencanakan cair. Sekutar tanggal 4-6 bulan depan (Juni),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Muh Dahlan, saat dihubungi beritasidrap.com.
Pemberian THR tersebut untuk membantu ASN menyambut hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Sekitar 5 ribu ASN akan menikmati dana yang total anggarannya mencapai Rp21,5 Milyar itu.
Adapun besar THR yang akan diterima setiap PNS adalah sama besar dengan jumlah gaji pokok. Lalu kapan gaji ke 13 PNS Sidrap cair?. Hingga saat ini belum dijadwalkan.
Pengalaman tahun lalu, gaji ke 13 cair pada awal Juli. Atau saat memasuki tahun ajaran baru.