Ini Penjelasan Protokol Presiden Soal Video Paspampres Cegah Anies

JAKARTA – Ini penjelasan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi terkait video Paspampres cegah Gubernur Anies Baswedan. Seperti diberitakan sebelumnya beredar video pendek saat-saat menjelang penyerahan piala.

Dalam video terlihat anggota Paspampres mencegah Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk turun mendampingi Presiden. Tindakan tersebut menurut Bey Machmudi merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.

Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo. “Tidak ada arahan apapun dari Presiden untuk mencegah Anies. Mengingat acara ini bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah,”katanya.

Selama pertandingan, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final. Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal, serta akrab. Presiden menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol.

Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija.