Ragam  

KPU Sidrap Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye

Sidrap, Beritasidrap.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang (KPU Sidrap) baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2024.
Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 22 November 2023 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidrap.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU, partai politik, dan calon dalam melaksanakan kampanye yang efektif dan transparan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan dapat memenuhi prinsip demokrasi.

Selain itu, rapat ini juga digunakan untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIKADEKA kepada semua peserta kampanye. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan dan pengawasan dana kampanye yang digunakan oleh para calon. Dengan adanya SIKADEKA, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye dapat terjamin.

Pemilihan umum tahun 2024 memiliki arti penting bagi Kabupaten Sidenreng Rappang. KPU Sidrap berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan yang sejalan dengan prinsip demokrasi. Melalui rapat ini, KPU Sidrap ingin memberikan pemahaman yang baik kepada semua peserta kampanye tentang pentingnya menjalankan kampanye dengan jujur dan fair.

Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai pemahaman mereka tentang mekanisme SIKADEKA dan pentingnya melaporkan secara tepat dana kampanye. Dalam suasana yang kondusif, ide dan pendapat dibagikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman semua pihak tentang pelaksanaan kampanye.

Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini berhasil menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan memperkuat integritas proses pemilihan umum serta diharapkan pesta demokrasi di Kabupaten Sidenreng Rappang dapat berjalan dengan lancar.

Selain Ketua KPU Kab. Sidrap turut hadir Anggota KPU Kab. Sidrap Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Teknis dan Parmas, Perwakilan Kapolres Kab. Sidrap, Perwakilan Badan Kesbangpol Kab. Sidrap, Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sidrap, Perwakilan Bawaslu, Ketua dan LO Partai Politik Se-Kabupaten Sidrap serta LO DPD Se-Kabupaten Sidrap.