Sindikasi Ekstasi Terungkap di Sidrap, Satu Pemasok Masih Diburu Polisi

oleh

Sidrap, Beritasidrap.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita, tim opsnal berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah cafe di Jalan Poros Soppeng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didik Sutikno Mugiarno, S.Tr.K, didampingi Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (42) warga Kecamatan Wayang Pulu, GT (31) warga Kecamatan Panca Lautang, serta FM (50) warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita total 500 butir pil ekstasi, terdiri atas 300 butir berlogo King Kong serta 200 butir berlogo Apple. Jumlah tersebut dinilai cukup fantastis untuk peredaran di tingkat daerah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Lidik Sat Resnarkoba bergerak cepat menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan, penggeledahan, serta penyitaan barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, MR mengakui bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pengejaran.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Sidrap untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi kini melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.

Kasat Resnarkoba IPTU Didik Sutikno Mugiarno membenarkan keberhasilan operasi tersebut.

“Benar, kami mengamankan 500 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi beserta tiga terduga pelaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sidrap,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menegaskan komitmen jajarannya dalam memutus mata rantai narkotika.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.