Sidrap, Beritasidrap.com – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 digelar pada Kamis malam, 27 November 2025, di Gedung DPRD Sidrap.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, dan dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Syaharuddin menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
“APBD 2026 disusun berdasarkan target dan kinerja yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran kondisi ekonomi makro, serta pokok-pokok kebijakan fiskal pada setiap kegiatan dan subkegiatan yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Sidrap tahun 2026,” ujarnya.
Bupati kemudian merinci pokok substansi Ranperda APBD 2026 yang mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, serta hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD Sidrap. Adapun tiga poin pokok yang disampaikan yaitu:
1. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,099 triliun lebih, turun sekitar Rp164 miliar dari APBD awal 2025 sebesar Rp1,263 triliun lebih.
2. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,199 triliun lebih, menurun sekitar Rp81 miliar dari anggaran belanja pokok 2025 sebesar Rp1,281 triliun lebih.
3. Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp20 miliar, sama seperti anggaran pokok 2025; sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah nihil, turun Rp2,2 miliar dari tahun sebelumnya.
Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa seluruh saran, pandangan, dan masukan anggota DPRD baik melalui fraksi, rapat Banggar, maupun pendapat akhir tiap komisi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah.
Langkah tersebut, katanya, penting untuk menjamin agar Peraturan Daerah yang lahir dari pembahasan ini benar-benar efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan Ranperda APBD Tahun 2026 oleh Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap.
