Podcast Ahok dan Denny Sumargo Sempat Hilang, Kini Muncul Kembali

oleh

Beritasidrap.com – Linimasa media sosial ramai memperbincangkan podcast Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Denny Sumargo yang mendadak menghilang dari YouTube.

Podcast tersebut sebelumnya tayang di kanal CURHAT BANG Denny Sumargo pada Rabu, 7 Januari 2026.

Video itu hanya sempat mengudara selama sekitar 19 menit sebelum akhirnya tidak dapat diakses publik.

Hilangnya tayangan tersebut memunculkan dugaan adanya tindakan penghapusan oleh pihak tertentu.

Sehari berselang, podcast Ahok dan Denny Sumargo kembali muncul dan dapat ditonton di kanal yang sama pada Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam tayangan tersebut, Ahok membahas pengalaman politik dan dinamika hukum yang pernah ia hadapi.

Ia menyinggung keberaniannya melepas jabatan kepala daerah demi maju ke jenjang politik yang lebih tinggi.

Ahok mengaku langkah tersebut diambil meski kala itu muncul regulasi yang dinilainya sengaja dibuat untuk menekan dirinya.

Ia menyebut aturan tersebut mengharuskannya mundur lebih awal jika ingin maju dalam kontestasi yang lebih tinggi.

Menurut Ahok, regulasi tersebut kerap berubah dan dinilai tidak diterapkan secara setara.

Ia mempertanyakan dasar hukum aturan yang dianggap menyasar individu tertentu.

Ahok juga menceritakan pengalamannya membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Ia menilai keputusan MK kala itu menunjukkan bahwa hukum seharusnya tidak digunakan secara selektif.

Denny Sumargo menanggapi pernyataan tersebut dengan menyoroti proses pengambilan keputusan dalam pemilihan kepala daerah.

Menurut Denny, keputusan sering kali lahir dari keyakinan, bukan semata kepastian hukum.

Selain politik, perbincangan juga menyinggung isu kebebasan berekspresi di ruang publik.

Ahok menyoroti keberanian komika Pandji Pragiwaksono dalam menyampaikan kritik melalui materi komedinya.

Ia mengaku mendukung keberanian tersebut meski menyadari potensi pro dan kontra di tengah masyarakat.

Ahok menyebut kebebasan berekspresi perlu dijaga agar ruang kritik tetap hidup.