Beritasidrap.com – Pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) untuk masyarakat masih terus dilakukan.
Namun, tidak semua warga otomatis akan menerima bantuan yang banyak memberikan manfaat itu.
Hanya masyarakat yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak mendapatkan bansos.
DTSEN sendiri merupakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi yang ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Basis data ini digunakan pemerintah sebagai acuan dalam pengelolaan data sosial dan ekonomi di tingkat nasional.
Keberadaan DTSEN menjadi dasar dalam menyusun kebijakan, perencanaan, hingga evaluasi berbagai program pembangunan.
Selain itu, data tersebut juga dipakai pemerintah untuk menentukan penyaluran bantuan sosial, sehingga proses distribusi menjadi lebih tepat sasaran.
Salah satu variabel penting dalam DTSEN adalah kategori desil, yang dapat dicek melalui pendamping, pemerintah desa, atau pemerintah kabupaten/kota melalui sistem SIKS-NG.
Warga pun dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan layanan daring Kemensos.
Cara Mengecek Desil Melalui Website
Pemeriksaan kategori desil penerima bansos bisa dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
-
Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
-
Masukkan kode captcha
-
Tekan tombol “Cari Data”
-
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, situs akan menampilkan jenis bansos yang diterima, seperti PBI-JK, BPNT, atau PKH
-
Informasi riwayat pencairan serta kategori desil juga akan muncul di halaman tersebut
Cara Mengecek Desil Melalui Aplikasi
Selain website, Kemensos menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di App Store maupun Play Store. Berikut langkah penggunaannya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda
-
Buka aplikasi dan masuk ke akun yang sudah terdaftar
-
Bila belum memiliki akun, pilih “Buat Akun”
-
Isi data diri serta unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto bersama KTP
-
Setelah akun berhasil dibuat, login kembali
-
Masuk ke menu “Profil”
-
Di halaman tersebut akan tampil informasi status bantuan, kategori desil, serta data wilayah penerima
