553 Perusahaan Buka Program Magang Bergaji UMP Bagi Fresh Graduate

Ilustrasi pekerjaan pemasaran. Gambar oleh Welcome to All ! ツ dari Pixabay

BeritaSidrap.com – Kabar baik bagi para lulusan baru yang sedang mencari pengalaman kerja. Sebanyak 553 perusahaan di Indonesia resmi membuka program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai 7 Oktober 2025.

Program ini menjadi peluang emas bagi fresh graduate untuk mengasah keterampilan, memperluas jaringan profesional, sekaligus memperoleh penghasilan tetap saat memasuki dunia kerja. Peserta magang akan menerima gaji setara UMP dengan rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan, menjadikan program ini solusi penting dalam mengurangi angka pengangguran lulusan baru yang terus meningkat.

Pemerintah bersama sektor swasta berharap, melalui skema magang bergaji ini, transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja dapat berjalan lebih mulus sekaligus membantu perusahaan menemukan talenta muda potensial.

Program magang ini terbuka bagi warga negara Indonesia lulusan D-3 atau S-1 yang lulus maksimal satu tahun sebelumnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi pemerintah di maganghub.kemnaker.go.id atau aplikasi SIAPkerja yang tersedia di PlayStore dan AppStore.

Untuk meningkatkan peluang lolos, peserta disarankan memperbarui CV dan portofolio secara profesional, menguasai keterampilan dasar yang dibutuhkan dunia kerja, serta mempersiapkan diri untuk proses seleksi dan wawancara.

Persyaratan Magang Fresh Graduate Bergaji UMP
Secara umum persyaratannya mencakupi kriteria berikut:

  • Merupakan warga negara Indonesia (WNI).

  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.

  • Lulusan D-3, S-1, atau setara.

  • Maksimal lulus 1 tahun sebelum pendaftaran.

  • Tidak ada batasan usia selama masih tergolong fresh graduate.

Cara Daftar Magang Fresh Graduate Bergaji UMP
Pendaftaran program ini dilakukan dalam satu platform yakni https://maganghub.kemnaker.go.id/ yang disediakan oleh pemerintah atau dapat dilakukan melalui aplikasi SIAPkerja yang tersedia di PlayStore dan AppStore.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke halaman website Kemnaker.

  2. Pilih menu “Masuk”, jika belum punya akun klik “Daftar Sekarang”.

  3. Masukkan NIK KTP dan nama lengkap, lalu klik berikutnya.

  4. Isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun.

  5. Klik “Daftar Sekarang”.

  6. Tunggu kode OTP yang akan dikirim via SMS.

  7. Masukkan kode OTP, lalu klik “Konfirmasi”.

Exit mobile version