Horeee! Pendaftaran CPNS Diperpanjang BKN hingga 10 September 2024

ASN

Jakarta, Beritasidrap.com – Pelamar CPNS atau CASN di sejumlah daerah merespons dengan antusias setelah pemerintah melalui BKN memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 hingga 10 September. Perpanjangan ini membuat banyak calon pelamar merasa lebih lega dan siap untuk menyelesaikan proses pendaftaran mereka.

Pemerintah awalnya menetapkan batas akhir pendaftaran CPNS pada 6 September. Namun, kebijakan ini berubah untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar. Pelamar CPNS memulai proses pendaftaran sejak 20 Agustus, dan kini memiliki waktu hingga 10 September 2024 untuk melengkapi berkas pendaftaran.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah menetapkan jadwal pendaftaran khusus, yang berlangsung dari 31 Agustus hingga 13 September 2024. Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran mulai 1 hingga 14 September 2024. “Alhamdulillah, kami sempat kewalahan karena tidak dapat mendownload materai elektronik. Semoga sudah bisa,” ujar Andi Nur, warga Kecamatan Kajang, kepada Beritabulukumba.com dikutip Beritasidrap.com Kamis (5/9/2024).

Setelah pendaftaran berakhir, panitia akan langsung melanjutkan tahapan seleksi administrasi yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 17 September 2024. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada periode 14 hingga 19 September 2024.

Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2023 diwajibkan mengonfirmasi penggunaan nilai SKD mereka antara 18 hingga 28 September 2024.

Selanjutnya, masa sanggah bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam penilaian seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024, dan jawaban sanggah akan diberikan pada 20 hingga 24 September 2024.

Panitia akan mengumumkan hasil pasca masa sanggah pada 23 hingga 29 September 2024.

Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Setelah itu, pengolahan nilai SKD berlangsung dari 23 Oktober hingga 16 November 2024, dan hasilnya diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024.

Peserta yang lolos kemudian akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan berlangsung dari 20 November hingga 20 Desember 2024.

Tahapan integrasi nilai SKD dan SKB direncanakan selesai pada 4 Januari 2025. Hasil akhir CPNS 2024 akan diumumkan antara 5 hingga 12 Januari 2025, diikuti dengan pengisian daftar riwayat hidup dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dijadwalkan mulai 23 Januari hingga 23 Maret 2025. ***