Jakarta, Beritasidrap.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan ini sekaligus memecahkan rekor usia presiden tertua dan wapres terpilih termuda.
Prabowo sebagai Presiden RI terpilih dengan usia tertua dalam sejarah.
Sementara Gibran Rakabuming Raka ditasbhikan sebagai Wakil Presiden termuda.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Prabowo-Gibran hadir langsung dalam pleno terbuka ini.
“KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024,” ungkap KPU RI Hasyim Asy’ari.
“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen,” sambungnya. ***