KKN Unhas Gelombang 115 Dorong Pelajar SMA Negeri 3 Sidrap Tolak Narkotika

oleh

Beritasidrap.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 115 melaksanakan program kerja berupa penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika di SMA Negeri 3 Sidenreng Rappang, Senin (19/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar sejak dini serta mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Penyuluhan dilatarbelakangi oleh tingginya angka kasus narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang yang dinilai telah berada pada zona merah.

Salah satu mahasiswa KKN dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Linda Sekar Sari, menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan data Kejaksaan Negeri Sidrap pada akhir tahun 2025 yang memusnahkan 50 barang bukti perkara pidana umum, dengan 47 di antaranya merupakan perkara narkotika.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa permasalahan narkotika masih sangat serius sehingga diperlukan langkah preventif. Penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika menjadi penting, terutama bagi pelajar yang secara psikologis masih berada dalam fase pencarian jati diri, sehingga rentan terpengaruh lingkungan negatif,” ujarnya.

Penyuluhan ini menyasar siswa SMA karena dinilai berada pada usia yang memiliki rasa ingin tahu tinggi dan cenderung mencoba hal-hal baru. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap pelajar tidak terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.

Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa KKN Unhas menyampaikan materi mengenai pengertian narkotika, penggolongan narkotika, dampak negatif penyalahgunaan narkotika bagi pelajar, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, sesi kuis, serta ajakan kepada pelajar untuk menyusun rencana masa depan agar memiliki tujuan hidup dan berada di lingkungan yang positif.

Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin Gelombang 115 berharap para pelajar dapat meningkatkan kesadaran hukum, memahami risiko besar penyalahgunaan narkotika, serta mampu menjaga diri dan lingkungan pergaulan dari pengaruh negatif narkotika.

Pihak SMA Negeri 3 Sidenreng Rappang menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Selain itu, pihak sekolah juga mengajak mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin untuk turut serta dalam kegiatan penanaman pohon di lingkungan sekolah sebagai bagian dari program kerja bersama.
Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan bebas dari narkotika.