Metro  

Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidrap, Polisi Amankan 12 Orang Pelaku dan Barang Bukti

Sidrap, Beritasidrap.com – Tim SatReskrim Polres Sidrap berhasil melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Kampung Bellue, Toddang Bojo, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, pada Minggu (29/09/3024) pukul 13.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, sedikitnya 12 orang terduga pelaku berhasil diamankan. Barang bukti yang disita di lokasi kejadian meliputi beberapa ayam jago aduan serta sejumlah sepeda motor milik para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah atas aktifitas tersebut.

“Kami telah mengamankan 12 terduga pelaku bersama barang bukti. Proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan, dan sementara diperiksa penyidik,” ujarnya membenarkan.

Adapun keberhasilan polisi mengungkap kasus perjudian ini, selain dua belas orang diamankan, juga ayam aduan dan motor disita untuk dijadikan barang bukti diantaranya Empat potongan kaki ayam, 4 ekor ayam jantan yang masih kondisi hidup dan Tiga belas unit sepeda motor berbagai jenis merk juga turut diamankan.

Kapolres Sidrap AKBP Dr Fantry Taherong, SH, SIK MH menegaskan penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya ketegasan pihak kepolisian untuk memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat. Apalagi kondisi sekarang menjelang pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Sidrap.

“Kabupaten Sidrap harus benar-benar kondusif dan tenang karena kita harus fokus pada Pilkada serentak, jadi semua bentuk aktifitas masyarakat yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat itu akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,”tegas AKBP Fantry mantan Kasat Intelkam Polres Sidrap. (*)