Sidrap,Beritasidrap.com – Aksi kejahatan yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap!
Kepolisian Sektor Pitu Riase bersama Tim Resmob Polres Sidrap menangkap seorang pria berinisial SR (27), pelaku pencurian gawai, dalam operasi penangkapan yang digelar Jumat malam (2/5/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya sebuah ponsel pada Selasa (29/4/2025) di Barukku, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase. Berbekal laporan LPB/09/IV/2025/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PITU RIASE, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan pendalaman dan mengantongi identitas pelaku, kami bersama Tim Resmob langsung melakukan penangkapan di Lingkungan Botto Landa. Pelaku tak berkutik saat diamankan,” ungkap Kapolsek Pitu Riase, IPDA Sakariah.
Dari tangan SR, polisi menyita satu unit ponsel Redmi Note 13 warna hitam milik korban sebagai barang bukti. Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Pitu Riase untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari warga. Salah satu warga Kelurahan Batu mengaku lega dan berterima kasih atas respon cepat aparat kepolisian.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, turut memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang dinilai sigap dan profesional. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melapor bila menjadi korban atau saksi tindak kriminal.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.