Sidrap,Beritasidrap.com – Kasus dugaan pemerkosaan kembali mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Sidrap, Seorang dosen perempuan berinisial L (41) melaporkan rekan kerjanya sesama dosen, MJ (36), atas dugaan pemerkosaan yang dialaminya pada Februari lalu.
Peristiwa memilukan ini dilaporkan korban ke Polres Sidrap, yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POKDA SULSEL, tertanggal 11 April 2025.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku kejadian terjadi pada Jumat sore, 21 Februari 2025, usai dirinya berolahraga di Stadion Ganggawa. Dalam perjalanan pulang ke mess, korban bertemu MJ, yang diduga kemudian diam-diam mengikutinya.
Situasi berubah mencekam ketika korban memasuki kamar mess. MJ diduga langsung memeluknya dari belakang, mengangkat tubuhnya secara paksa, dan membawanya ke dalam kamar untuk kemudian melakukan aksi bejatnya.
Korban mengalami luka fisik serius, termasuk memar serta pendarahan di kedua mata. Luka-luka tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti dalam laporan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, Iptu Setiawan Sunarto, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi Rabu (23/04/2025).
“Kami masih menunggu hasil visum dari tim medis. Jika bukti sudah cukup, pelaku akan segera kami amankan,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan kampus, yang belakangan menjadi sorotan tajam masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.