Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Dua Kurir Asal Pinrang Dibekuk di Sidrap

Sidrap,Beritasidrap.com – Aksi dua kurir sabu asal Pinrang akhirnya terhenti di tangan Satresnarkoba Polres Sidrap.

Dalam operasi pada Sabtu (12/4), polisi berhasil menggagalkan peredaran 98 paket sabu yang disebar secara tersembunyi di tiga kabupaten: Sidrap, Pinrang, dan Enrekang.

Dua pemuda, A alias Abba (24) dan MFS (23), ditangkap usai menjalankan modus “tempel”,meletakkan sabu di lokasi tertentu dan mengirim koordinatnya kepada pembeli. Aksi mereka terbongkar berkat laporan warga dan pengintaian ketat di SPBU Asepta.

Saat digeledah, polisi menemukan puluhan foto lokasi penyimpanan sabu di ponsel tersangka. Dari tangan keduanya, disita total 98 paket sabu siap edar.

“Ini bukan jaringan biasa. Mereka punya sistem distribusi rapi antarwilayah,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno, Jumat (18/4). Ia menegaskan pihaknya masih memburu aktor utama di balik jaringan ini.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Sidrap dan dijerat dengan UU Narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dalang jaringan sabu antar kabupaten ini.