Boiyen Gugat Rully Anggi Akbar, Sidang Cerai Berjalan

oleh

Beritasidrap.com – Pernikahan Boiyen dan Anggi Akbar yang baru berjalan beberapa bulan kini berada di fase krusial setelah gugatan cerai diajukan ke pengadilan.

Boiyen tercatat mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Pernikahan pasangan ini sebelumnya berlangsung pada 15 November 2025 dan sempat mengejutkan publik.

Perkara perceraian tersebut resmi terdaftar sejak 20 Januari 2026.

Sidang perdana atas gugatan tersebut telah digelar pada Selasa 27 Januari 2026.

Sidang Cerai Mulai Bergulir

Informasi gugatan cerai itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Solahuddin.

Ia menjelaskan bahwa gugatan tersebut tercatat atas nama Yeni Rahmawati dan Rully Anggi Akbar.

Solahuddin menyebut pihaknya tidak memastikan kehadiran langsung kedua belah pihak dalam sidang perdana karena tidak mengonfirmasi ke majelis hakim.

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” ungkapnya dikutip Rabu 28 Januari 2026.

Ia menambahkan agenda sidang lanjutan direncanakan berlangsung pada Selasa 3 Februari 2026 mendatang.

Sebelum kabar gugatan mencuat, pernikahan Boiyen dan Anggi Akbar dikenal tertutup karena keduanya tidak pernah mengumbar hubungan asmara ke publik.

Rumah tangga pasangan ini juga sempat menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner Sateman Indonesia.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang investor berinisial RF melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026.