Jakarta, Beritasidrap.com – PT Barito Wind Energy (BREN), anak perusahaan Barito Renewables, telah mencapai kesepakatan secara prinsip (in-principle) hari ini 8 Desember 2023 dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd dan ACEN Renewables International Pte. Ltd.
Langkah ini membuka jalan perusahaan yang dimiliki konglomerat Prajogo Pangestu itu untuk akuisisi 100% saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap).
PT UPC Sidrap Bayu Energy adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Indonesia dengan kapasitas 75 MW.
Sebagai bagian dari langkah strategis ini, akuisisi juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang memainkan peran penting dalam mendukung kegiatan operasional PT UPC Sidrap Bayu Energy.
Semua pihak mengharapkan untuk segera melakukan transaksi dengan penyelesaian yang diharapkan pada kuartal pertama 2024, dengan persyaratan dan persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia.
Langkah signifikan ini menegaskan komitmen Barito Renewables untuk mendorong solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi pada lanskap energi terbarukan Indonesia.
Hendra Tan, CEO Barito Renewables mengaku sangat senang dengan kesepakatan in-principle akuisisi strategis tersebut.
Hal itu menurutnya menjadi awal dari jejak langkah Barito Renewables di bidang energi terbarukan selain panas bumi yang telah menjadi bagian integral dari portofolio selama puluhan tahun.
“Barito Renewables bertekad mendukung perjalanan Indonesia menuju pencapaian netzero dan menyediakan energi bersih baik di dalam Indonesia maupun di luar,” katanya dalam rilis yang diterima Beritasidrap.com.
Barito Renewables juga merupakan pemilik dari Star Energy Geothermal yang
mengoperasikan unit-unit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa
Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW. ***