Jakarta, Beritasidrap.com – Kemenperin berkomitmen untuk terus mendorong penerapan ESG sebagai bagian integral dari aktivitas industri di Indonesia.
“Penguatan nilai ESG diharapkan akan menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, di Jakarta (30/12).
Environment, Social and Governance (ESG) telah menjadi fokus utama pemerintah dalam mendukung keberlanjutan dan dampak positif dari kegiatan usaha.
Sebagai seperangkat standar yang mencakup tiga kriteria utama, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola, ESG menjadi penilaian krusial dalam mengukur dampak investasi pada suatu perusahaan.
Manfaat penerapan ESG bagi perusahaan sangat signifikan, termasuk mengurangi risiko, meningkatkan peluang dan pertumbuhan, meningkatkan ketahanan organisasi, produktivitas tenaga kerja, serta reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Hal ini dikarenakan regulator, investor, lender, dan konsumen di seluruh dunia saat ini semakin menyoroti pertimbangan ESG, di samping United Nation’s Sustainable Development Goals (UN SDGs).
Pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar acara Apresiasi Resilience And Sustainable Industry di Jakarta, di mana salah satu kategori yang menjadi sorotan adalah terkait ESG.
Dalam menentukan pemenang, sebelum sesi penjurian oleh panel ahli, Kemenperin yang bekerja sama dengan Surveyor Indonesia melakukan penilaian dengan mengadopsi pengukuran dari lembaga rating ESG ternama, seperti Sustainalytics, CDP, S&P Global, Refiitiv, dan MSCI.
Nasdaq menjadi indikator penilaian utama dengan kriteria Environmental, Social, dan Governance yang mencakup data, kinerja yang dapat diukur, dapat dikelola, dapat ditindaklanjuti, dan dapat dilaporkan.
Kriteria-kriteria ini mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan energi, penggunaan air, intensitas emisi, tingkat cedera, rasio pembayaran gender, rasio pekerja sementara, privasi data, jaminan eksternal, pelaporan ESG, dan masih banyak lagi.
“Pelaku usaha industri, baik di dalam maupun di luar kawasan industri, terus memperhatikan dan mengembangkan ESG. Dengan demikian, nilai ESG pelaku usaha industri di Indonesia dapat terus meningkat, mempercepat ketahanan dan iklim usaha dalam negeri, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di tingkat global,” ucap Eko S. A. Cahyanto, di Jakarta (30/12). ***