Jakarta, Beritasidrap.com – ETF Bitcoin Spot akan resmi diperdagangkan mulai Kamis,11 Januari 2024 waktu AS atau pada Jumat, 12 Januari 2024, waktu Indonesia.
Kepastian ini setelah beberapa perusahaan mendapat persetujuan ETF Bitcoin Spot dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Ada beberapa ETF yang terdaftar untuk diperdagangkan seperti Ark/21Shares Bitcoin ETF, Franklin Templeton Bitcoin ETF, WisdomTree Bitcoin Fund dan Invesco/Galaxy Bitcoin ETF, menurut pengajuan.
Juru bicara CBOE mengatakan bursa masih menunggu persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk ETF bitcoin spot.
“Pemberitahuan yang dipasang di situs kami adalah prosedur standar dalam persiapan peluncuran ETF,” kata juru bicara tersebut, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (11/1/2024).
Tak mudah bagi SEC menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin.
Persetujuan itu telah memakan waktu berbulan-bulan spekulasi dari para pendukung kripto.
ETF yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan yaitu 10 Januari 2023.
Ada total 13 pemohon ETF Bitcoin yaitu BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton dan Manajemen Aset Pando. ***