Seoul, Beritasidrap.com – Ice Network saat ini sedang memasuki tahap verifikasi KYC Step 2 untuk penggunanya.
Menurut ICE Network, tahap KYC Step 2 ini disebut juga dengan verifikasi sosial.
Dalam penerapannya, pengguna Ice Network harus melakukan verifikasi akun Twitter atau X.
Ini adalah tahap terbilang baru karena verifikasi biasanya menggunakan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di Ice, verifikasi mewajibkan menyinkronkan akun Ice dengan aktivitas Twitter.
Sehingga pada tahap verifikasi ini pengguna harus melakukan Retweet akun Ice menyertakan postingan yang berisi username pengguna Ice.
Pemberlakuan KYC Step 2 ini setelah KYC 1 selesai yang melibatkan 1,2 juta pengguna.
“Hari ini menandai dimulainya Verifikasi Sosial untuk pengguna yang telah menyelesaikan Langkah KYC #1. Ini melibatkan proses sederhana untuk memposting ulang pesan dan memverifikasi akun Twitter Anda dalam ekosistem Ice,” tulis Ice dalam keterangan resminya dikutip Beritasidrap.com.
Rilis Ice ini juga menekankan bahwa KYC Step 2 tak harus dilakukan oleh Snowmen, sebutan penambang Ice.
“Pengguna dapat memilih untuk terlibat dalam Verifikasi Sosial atau memilih untuk melewatinya hingga empat kali,” tekannya.
Pengguna yang terlibat lanjut info itu, akan mendapatkan akses langsung ke distribusi Ethereum.
Sementara mereka yang tidak terlibat dapat mengakses Kuis Langkah KYC #2 setelah periode 28 hari. ***