Daerah  

LKPD Sidrap Rampung Diaudit, Publik Tunggu Hasil BPK

Sidrap,Beritasidrap.com – Proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2024 resmi berakhir.

Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyelesaikan tugasnya setelah 30 hari berada di Sidrap. Kini, publik menanti hasil dari audit tersebut.

Penutupan pemeriksaan ditandai dengan exit meeting yang digelar di ruang kerja Bupati Sidrap, Jumat (9/5/2025).

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, secara langsung menerima kunjungan tim BPK yang dipimpin oleh Pengendali Teknis, Susanti, didampingi Ketua Tim Pemeriksa, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Inspektur Daerah Mustari Kadir, Kepala BKAD Sahabuddin, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wabup Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komunikasi yang berjalan baik selama proses audit berlangsung. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagai bentuk upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada tim BPK yang telah bekerja profesional dan transparan. Kami siap menindaklanjuti hasil yang nantinya disampaikan,” ucap Nurkanaah.

Sementara itu, Susanti mewakili tim BPK menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Sidrap. Ia menyebutkan bahwa selama audit berlangsung, pihaknya mendapatkan dokumen yang dibutuhkan dan difasilitasi dengan baik.

“Kami menghargai kerja sama dari seluruh pihak. Proses ini bertujuan untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan berakhirnya pemeriksaan, hasil audit BPK akan segera dirampungkan dan disampaikan secara resmi.

Pemerintah dan masyarakat kini menunggu laporan tersebut sebagai bahan evaluasi serta langkah perbaikan ke depan dalam pengelolaan keuangan daerah.