Sidrap,Beritasidrap.com – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Kerja Bupati, Lantai 3 Kompleks SKPD Sidrap.
Rakor yang mengangkat tema “Membangun Sinergi Lintas Sektor dalam Rangka Mewujudkan Pemerataan Ekonomi Berbasis Reforma Agraria” ini menghadirkan berbagai unsur Forkopimda dan lintas sektor. Hadir di antaranya Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, Danramil 1420/03 Kapten Ridwan B, Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, serta Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Taufik, bersama tim.
Dari jajaran Pemkab Sidrap tampak hadir Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt. Kepala Bapperida Herwin, Plt. Kepala DPMPTSP Andi Nirwan, Kabag Hukum Andi Kemal, dan Kabag Tata Pemerintahan Fandy Ashary.
Juga hadir sejumlah camat, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Taufik, menyampaikan bahwa Sidrap menjadi satu-satunya kabupaten dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang telah membentuk GTRA secara kolaboratif dengan Pemerintah Provinsi. Hal ini, katanya, menjadi tonggak penting dalam penanganan persoalan agraria, mulai dari lahan eks-HGU, kawasan hutan, hingga tanah transmigrasi dan hibah yang belum memiliki kejelasan hukum.
Bupati Syaharuddin dalam arahannya mengapresiasi komitmen semua pihak yang hadir. Ia menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya agenda administratif, melainkan perjuangan nyata demi keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Di Sidrap, kita punya sekitar 30.000 hektare lahan HGU yang tersebar di 22 perusahaan. Jika satu hektare saja menghasilkan Rp10 juta per musim tanam, berarti potensi ekonominya bisa menembus Rp300 miliar. Ini bukan sekadar angka, ini tanggung jawab kita semua,” tegas Bupati.
Ia juga menyambungkan kerja GTRA dengan arah kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan kebijakan Menteri ATR/BPN terkait optimalisasi pemanfaatan aset negara.
“Oleh karena itu, saya minta Gugus Tugas ini aktif dan konkret. Bukan hanya duduk di ruang rapat. Kepala BPN, camat, kepala desa, OPD, hingga aparat hukum semua harus turun tangan. Cek lapangan, telusuri data, selamatkan tanah rakyat,” ujarnya lantang.
Bupati mengakhiri arahannya dengan penegasan bahwa perjuangan reforma agraria adalah amanah moral.
“Kita ingin masyarakat Sidrap punya hak atas tanahnya sendiri, hidup layak di atasnya, dan merasakan kehadiran negara. Jangan biarkan kerja-kerja kita hanya berakhir di dokumen. Mari pastikan ini benar-benar membawa manfaat bagi rakyat,” tutupnya penuh semangat.