Daerah  

Polres Pinrang Ungkap Kasus Menonjol, Dari Judi Sabung Ayam Hingga Pembunuhan Sadis

Pinrang,Beritasidrap.com – Polres Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah. Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di halaman Mapolres Pinrang, Rabu (23/4/2025) sore.

Dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Pinrang, seperti Kasat Reskrim AKP Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Erwin Amran, S.Sos., M.H., dan sekitar 50 wartawan dari berbagai media, konferensi pers ini mengungkap berbagai kasus menonjol yang berhasil dipecahkan dalam beberapa pekan terakhir.

Berikut beberapa pengungkapan yang menjadi sorotan:

1. Judi Sabung Ayam di Tengah Perkebunan
Polisi menggagalkan praktik sabung ayam di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua. Dua pelaku diamankan beserta enam ekor ayam dan 12 bilah taji yang disimpan dalam tas merah.

2. Pencurian Ternak yang Terorganisir
Di Kecamatan Mattiro Bulu, dua pelaku ditangkap usai mencuri sapi. Barang bukti yang diamankan termasuk daging sapi dalam boks styrofoam, parang, kendaraan, dan ponsel.

3. Aksi Jambret di Tengah Kota
Seorang pelaku diamankan usai menjambret di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto. Motor Yamaha NMAX dan helm hitam digunakan dalam aksi tersebut turut disita.

4. Pembobolan Brankas dan Uang Ratusan Juta
Dua pelaku membobol brankas berisi Rp272 juta di Jalan Briptu Suherman. Mereka membawa kabur uang menggunakan sepeda motor dan alat bantu berupa linggis serta gerinda.

5. Penipuan Bermodus Ponsel
Di Jalan Jenderal Sudirman, seorang pelaku ditangkap atas kasus penggelapan dan penipuan. Barang bukti berupa satu unit handphone Oppo disita.

6. Kasus Pembunuhan Brutal Libatkan 14 Pelaku
Tragis, kasus pembunuhan yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kelurahan Salo ini melibatkan 14 orang pelaku, di mana 11 telah diamankan dan tiga masih DPO. Barang bukti yang ditemukan termasuk pakaian korban, alkohol, hingga kendaraan.

7. Kelalaian yang Berujung Kematian
Tersangka F.S. diamankan atas kasus kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Duampanua. Bukti berupa pakaian korban, tali, serta komunikasi digital melalui WhatsApp disita sebagai bagian dari penyidikan.

Kapolres AKBP Edy Sabhara dalam keterangannya menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pinrang dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum kami. Terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menunjukkan transparansi penegakan hukum kepada publik, serta mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian dalam memberantas tindak pidana.