Sidtap,Beritasidrap.com – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polres Sidrap kembali melakukan razia di sejumlah rumah kos, Kamis (17/4/2025) sore.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaharuddin, bersama Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Galigo Suriyadi. Turut mendampingi Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Hamsiah.
Operasi penertiban dilakukan di sejumlah rumah kos yang terletak di Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritenggae, dan Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Hasilnya, sebanyak 22 orang penghuni rumah kos terjaring razia, yang terdiri dari dua laki-laki dan 20 perempuan. Mayoritas penghuni yang terjaring berasal dari luar daerah dan bekerja di beberapa Cafe sekitar.
Yang menarik, petugas juga menemukan pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama di salah satu rumah kos.
Temuan ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Kaharuddin menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban serta memastikan penghuni kos memiliki identitas yang jelas dan izin tinggal yang sah.
“Kami menemukan puluhan penghuni yang diduga tidak memiliki identitas yang jelas atau izin tinggal yang sesuai,” ujar Kaharuddin.
Para penghuni yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan spiritual. Mereka juga diminta untuk menandatangani pernyataan agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Setelah itu, mereka akan diproses dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing sebagai bagian dari penegakan hukum yang lebih tegas.