Sidrap, Beritasidrap.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap menerima kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD dan jajaran Bapenda Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/3/2024).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, diterima Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun di Ruang Rapat Kantor Bapenda Sidrap.
Turut dalam kunjungan itu Wakil Komisi II DPRD Jeneponto, H. Hanapi Sewang dan Kasubid Pendapatan Bapenda Jeneponto, Andi Muhammad Reza.
Dalam kunjungan ini, Jemmi Harun bersama jajaran Bapenda Sidrap menyambut dengan hangat, seraya menyampaikan informasi-informasi yang diperlukan.
“Kami menerima kunjungan dari anggota DPRD dan jajaran Bapenda Jeneponto untuk saling berbagi informasi terkait cara pengelolaan pajak, khususnya terkait dengan PLTB serta potensi penerimaan pajak lainnya,” kata Jemmi Harun.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin menuturkan kunjungan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antar daerah dalam hal pengelolaan pajak, khususnya terkait dengan PLTB.
“Kami ingin belajar dari Kabupaten Sidrap yang telah memiliki pengalaman dalam mengelola pajak dari PLTB, sehingga kami juga dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Jeneponto,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Bapenda Sidrap yang telah menerima kunjungan kerja ini dengan baik, sehingga diharapkan informasi-informasi yang telah dibagikan akan menjadi bahan referensi.
“Kami juga berterima kasih telah diterima kedatangan kami hari ini,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, H. Hanapi Sewang menambahkan, kunjungan ini juga merupakan upaya untuk memperluas wawasan dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak di Kabupaten Jeneponto.
“Kami berharap dapat memperoleh insight dan pengalaman berharga dari Kabupaten Sidenreng Rappang, sehingga dapat di implementasikan secara efektif di Jeneponto,” harapnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun bersama jajarannya membagikan pengalaman serta strategi yang telah berhasil diterapkan dalam mengelola pajak dari PLTB dan potensi penerimaan pajak lainnya.
Bapenda Sidrap juga memberikan saran dan rekomendasi kepada DPRD dan Bapenda Jeneponto bagaimana meningkatkan efektivitas dalam hal pengelolaan pajak.