Beritasidrap.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah bersama aparat kepolisian bergerak cepat memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan terjangkau.
Satgas Pangan Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak di Pasar Banyuwangi untuk mengantisipasi lonjakan harga maupun potensi penimbunan bahan pangan.
Sidak yang digelar pada Sabtu, 1 Maret 2026 tersebut dipimpin Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Azmal Rahadian, bersama jajaran Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Bulog, serta instansi terkait lainnya.
Mereka menyisir langsung lapak-lapak pedagang untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok tetap terkendali.
Sejumlah komoditas utama menjadi fokus pengecekan, mulai dari beras, cabai, telur, daging ayam, hingga daging sapi.
Tidak hanya pasar tradisional, tim Satgas juga mendatangi gudang distributor serta pasar modern guna memastikan pasokan berjalan lancar dari hulu ke hilir.
Hasil pengecekan sementara menunjukkan kondisi yang cukup menggembirakan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasatreskrim Kompol Komang Yoga Aryawiguna menyampaikan bahwa stok bahan pangan terpantau aman dan harga relatif stabil.
“Dari hasil pengecekan di beberapa sampel pasar, ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru terpantau stabil,” ujar Komang.
Ia bahkan menambahkan bahwa sejumlah harga kebutuhan pokok cenderung mengalami penurunan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Menurutnya, stok pangan dipastikan mencukupi hingga melewati perayaan tahun baru.
“Tidak perlu panik dan tidak perlu menimbun. Ketersediaan bahan pangan mencukupi sampai selesai tahun baru,” tegasnya.
Meski kondisi saat ini terkendali, Satgas Pangan tetap mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak mencoba mengambil keuntungan dengan cara menimbun atau menjual barang dengan harga tidak wajar.
Aparat memastikan akan bertindak tegas jika menemukan pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau jangan ada yang melakukan penimbunan atau menjual dengan harga tidak wajar. Jika ditemukan, tentu akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Komang.
Pengecekan tidak berhenti di satu lokasi saja. Satgas Pangan memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh di wilayah barat, timur, utara, dan selatan Banyuwangi demi menjamin distribusi pangan di 25 kecamatan tetap lancar.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga ketenangan masyarakat menjelang momen Nataru, sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang adil bagi semua kalangan. ***
