Beritasidrap.com — Publik figur sekaligus aktivis Chiki Fawzi mengabarkan dirinya batal bertugas sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026.
Informasi tersebut pertama kali disampaikan Chiki melalui unggahan Instagram pada Selasa, 27 Januari 2026. Ia mengaku dicopot secara mendadak meski sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji.
Dalam penjelasannya, Chiki menyebut keputusan tersebut datang tiba-tiba melalui arahan atasan tanpa penjelasan rinci.
Menjadi petugas haji disebut sebagai impian besar yang telah ia nantikan selama tiga tahun terakhir. Ia mengaku sedih karena berharap bisa melayani jemaah haji secara langsung.
Sempat Dipanggil Kembali
Sehari berselang, Chiki mengungkap adanya dinamika baru. Saat ditemui awak media usai menjadi bintang tamu sebuah program acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu 28 Januari 2026, ia menyebut mendapat panggilan untuk kembali bergabung.
Chiki bahkan menyatakan rencananya untuk kembali ke asrama haji pada Kamis, 29 Januari 2026 guna melanjutkan kegiatan diksar.
Namun, rencana tersebut kembali berubah. Melalui unggahan Instagram Story pada Kamis 29 Januari 2026, Chiki menyampaikan bahwa dirinya kembali dibatalkan meski telah mempersiapkan barang untuk berangkat.
Ia menyebut keputusan tersebut disampaikan sejak malam hari dengan alasan yang menurutnya tidak berkaitan dengan kriteria maupun pelanggaran.
Chiki menegaskan dirinya patuh pada keputusan tersebut dan mengaku tidak melanggar aturan apa pun. Ia juga menyatakan tidak bermaksud menyerang Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), serta mengapresiasi pihak-pihak yang sempat berupaya mempertahankannya.
Penjelasan Kemenhaj
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa diklat merupakan bagian dari proses seleksi petugas haji 2026.
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, menyatakan bahwa mengikuti diklat tidak otomatis menjamin seseorang ditetapkan sebagai petugas haji.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan peserta, termasuk dalam agenda pelatihan dan hasil pemeriksaan kesehatan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan petugas memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam melayani jemaah, bukan sekadar menumpang berhaji.
Sementara itu, Wakil Menteri Kemenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut hingga saat ini terdapat enam orang yang dikeluarkan dari daftar calon petugas haji 2026.
