7 Fakta Kajian Pegiat Antikorupsi Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

oleh

Beritasidrap.com – Kelompok pegiat anti korupsi menyelesaikan kajian terkait aktivitas tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi setelah mengumpulkan bahan pendukung dalam beberapa bulan terakhir.

Koordinator kelompok, Ance Prasetyo, menyampaikan bahwa timnya menghimpun data serta dokumen untuk memetakan persoalan yang dinilai berisiko melanggar aturan.

Pengumpulan bahan tersebut kemudian diperdalam melalui telaah internal guna melihat keterkaitan proses perizinan, kewajiban perusahaan, dan dampak lingkungan.

“Kami telah mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu,” jelasnya.

Koordinasi Aparat Penegak Hukum

Ance menerangkan hasil kajian telah dibahas bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk penyampaian informasi yang disertai bukti pendukung.

Langkah koordinatif dipilih karena kelompok menilai informasi berbasis dokumen dapat membantu aparat melakukan pendalaman tanpa harus diawali laporan resmi.

Ia menyebut dugaan yang dikaji mencakup proses perizinan, pemenuhan lahan kompensasi, serta persoalan kerusakan lingkungan di sekitar area tambang.

Ance juga mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada pejabat terkait, namun detailnya tidak dipublikasikan agar tidak menghambat penyelidikan.

Selain itu, kelompok telah menyiapkan skenario lanjutan apabila proses penegakan hukum tidak menunjukkan kepastian.

Rencana tersebut mencakup pengajuan gugatan dan pelaksanaan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik.

Ance menegaskan sikap kelompok bukan menolak pertambangan secara mutlak, melainkan menuntut kepatuhan penuh sejak pengurusan izin hingga pemenuhan kewajiban perusahaan.

Ia menilai setiap penyimpangan yang dipoles seolah sesuai aturan berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan dan masuk kategori dugaan KKN. ***