Sidrap Masuk 2 Besar Tata Kelola Pengadaan Sulsel

oleh

Beritasidrap.com – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan capaian membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Final Tahun 2025.

Sidrap berhasil menempati peringkat kedua terbaik kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan skor 80,20 dan predikat Baik.

Posisi teratas diraih Kabupaten Luwu Timur yang membukukan nilai 87,63 dalam rapor nasional tata kelola pengadaan barang dan jasa tersebut.

Kinerja Pengadaan Sidrap Terus Meningkat

Capaian tahun 2025 ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan nilai ITKP Sidrap pada 2023 yang berada di angka 51,02 dan meningkat menjadi 63,41 pada 2024.

Tren positif tersebut menandakan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan pengadaan yang dijalankan pemerintah daerah.

Prestasi ini selaras dengan Misi ke-6 Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah yang menitikberatkan tata kelola pemerintahan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sidrap, Musafir Tajuddin, mengungkapkan bahwa capaian ITKP ditopang oleh tiga indikator utama.

“Untuk indikator pemanfaatan sistem pengadaan mencakup konsistensi penggunaan SIRUP dalam perencanaan, optimalisasi e-Tendering dan non e-Tendering secara elektronik, pemanfaatan e-Katalog dan Toko Daring, serta penerapan e-Kontrak dalam pengelolaan kontrak,” jelasnya, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa konsistensi penerapan indikator tersebut membuat seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak, dapat dipantau secara terstruktur.

Penilaian ITKP sendiri dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui sistem pemantauan nasional yang menjangkau seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Indeks ini menjadi instrumen resmi untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan daerah melalui aspek sistem pengadaan, kompetensi sumber daya manusia PBJ, serta tingkat kematangan kelembagaan UKPBJ.