Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Ditangkap Dugaan Kasus Korupsi

oleh

Jakarta, Beritasidrap.com – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Penetapan status hukum terhadap Hery diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut keputusan itu diambil setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” kata Anang.

Kasus ini berkaitan dengan persoalan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang dialami perusahaan berinisial PT TSHI.

Penyidik menyebut perusahaan tersebut menghadapi sengketa perhitungan kewajiban dengan Kementerian Kehutanan.

Dalam proses itu, Hery diduga dilibatkan untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan melalui lembaga Ombudsman Republik Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman menjelaskan Hery diduga menerima uang dari direktur PT TSHI agar kebijakan kementerian dapat dikoreksi melalui Ombudsman.

“Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar,” kata Syarief dikutip dari Kompas.com.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta peran pihak lain dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI

Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.

Sebelum menjadi ketua, ia lebih dulu menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.

Ia kembali terpilih setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Hery lahir di Cirebon pada 9 April 1975 dan memiliki latar belakang pendidikan perikanan serta kebijakan publik.

Gelar doktor diraihnya pada 2024 melalui Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Selama berada di Ombudsman, ia dikenal menangani isu pelayanan publik di sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Sebelum masuk Ombudsman, Hery pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.

Ia juga pernah menjabat Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode sejak 2004 hingga 2014.

Selain itu, Hery pernah memimpin Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.