Beritasidrap.com – Media sosial tengah diramaikan video dugaan penutupan paksa lapak seorang ibu penjual sayuran oleh petugas Satpol PP di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut mencuat setelah sebuah unggahan dari akun Instagram @fakta.indo pada Minggu, 22 Februari 2026, memperlihatkan perdebatan antara petugas dan seorang ibu yang berjualan di teras rumahnya sendiri.
Dalam unggahan itu, sang pedagang terlihat kesal ketika diminta menghentikan aktivitas jual beli meski lapak tersebut berada di area hunian pribadinya.
Petugas Satpol PP disebut menilai keberadaan lapak tersebut sebagai pasar tandingan yang melanggar ketentuan daerah setempat.
Penertiban Picu Perdebatan Warga
Video yang beredar menunjukkan ibu penjual sayur bersikeras tetap berjualan karena merasa memiliki hak penuh atas teras rumahnya.
“Saya ini bukan mengontrak, saya berjualan di rumah sendiri,” ucap sang ibu dalam rekaman video yang viral.
Di sisi lain, petugas Satpol PP menyampaikan bahwa tindakan penutupan dilakukan sebagai bagian dari penegakan Perda yang dikeluarkan bupati setempat.
Petugas juga meminta pedagang memindahkan aktivitas jualannya ke lapak yang telah disediakan oleh Pemda.
Ketegangan meningkat ketika petugas menegaskan larangan berjualan di lokasi tersebut demi menjaga ketertiban wilayah.
Sang ibu tetap menolak permintaan itu dengan alasan berdagang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
Hingga Minggu, 22 Februari 2026, pukul 15.30 WIB, unggahan tersebut tercatat telah disukai lebih dari 84,7 ribu pengguna Instagram.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari otoritas terkait menyusul viralnya insiden tersebut. ***
