Layanan Mudah dan Gratis, BPJamsostek Larang Peserta Pakai Jasa Calo

oleh

Sidrap, Beritasidrap.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengingatkan para peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menegaskan, saat ini proses klaim JHT sangat mudah, praktis, dan tanpa biaya.

“Kami mengimbau peserta agar tidak tergiur menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Semua proses layanan di BPJamsostek gratis, tidak ada biaya sepeser pun,” tegasnya.

Sejak akhir Maret 2020, BPJamsostek telah menghadirkan inovasi layanan digital tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik, yang memungkinkan peserta mengurus klaim JHT dengan mudah lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Bahkan, untuk saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa mengurus pencairan sendiri hanya lewat aplikasi JMO, tanpa harus datang ke kantor,” jelas Aminah.

Ia juga menambahkan bahwa BPJamsostek terus berkomitmen memberikan layanan cepat, aman, dan bisa diakses kapan saja di mana saja.

Peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau membutuhkan informasi lebih lanjut dapat langsung mendatangi kantor cabang terdekat atau menghubungi call center 175 (Tanya BPJAMSOSTEK).