DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025 Jadi Landasan R-APBD

oleh

Sdrap, Beritasidrap.com – DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025.

Rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (31/7/2025).

Hadir langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, jajaran Forkopimda, Sekda Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, hingga sejumlah kepala sekolah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis. Dalam sambutannya, Takyuddin mengapresiasi kebersamaan semua pihak dan berharap pembahasan berjalan lancar.

“Dengan ini dinyatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) Perubahan 2025. KUPA yang disepakati memuat asumsi dasar penyusunan anggaran, arah kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Seluruh rincian kebijakan tertuang dalam lampiran nota kesepakatan dan akan menjadi panduan resmi dalam penyusunan APBD perubahan.