Beritasidrap.com – Pemerintah Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM pada 1 April 2026.
Kepastian tersebut disampaikan untuk merespons informasi keliru yang beredar terkait rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, menyatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan PT Pertamina Persero.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut juga merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Pemerintah bersama Pertamina memutuskan tidak melakukan penyesuaian harga BBM subsidi maupun non subsidi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurutnya, pemerintah memastikan kondisi pasokan energi tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut ketersediaan BBM di seluruh wilayah tetap terjaga dengan harga yang masih terjangkau.
Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak perlu panik karena ketersediaan BBM kami jamin serta tidak ada perubahan harga,” tegasnya.
Pemerintah menilai penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan akses energi tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. ***
